Cari tahu biayanya sebelum membayar.Data yang transparan. Keputusan yang lebih tenang.

Nikah di luar kantor KUA atau di luar jam kerja di Banda Aceh

PNBP pencatatan nikah resmi di luar kantor KUA atau di luar jam kerja adalah Rp600.000. Nilai ini disediakan untuk membantu penyaringan dan penyusunan anggaran di Banda Aceh, Aceh. Rumusnya tarif nasional Rp600.000. Ini bukan penawaran vendor dan bukan jaminan harga transaksi. Periksa cakupan, kelayakan, ketersediaan, serta nilai terbaru melalui sumber yang ditautkan sebelum membuat keputusan atau pembayaran.

Estimasi
Banda AcehDiperbarui 4 Oktober 2026Per peristiwa nikah
ESTIMASI BIAYA
Rp 600.000/ peristiwa nikah
MinimumRp 600.000
MaksimumRp 600.000

Rincian komponen

KomponenEstimasi
Nikah di luar kantor KUA atau di luar jam kerjaRp 600.000

Bagaimana biayanya berubah?

Histori biaya belum tersedia.

Sumber & kualitas data

Biaya Nikah di KUA 2026Data resmi

Nikah di kantor KUA pada jam kerja Rp0; di luar kantor atau di luar jam kerja Rp600.000.

Periksa sumber
Tentang metodologi penilaian

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Apakah angka ini merupakan harga pasti di kota tersebut?

Tidak. Entri ini adalah skenario perencanaan dari tarif, benchmark, atau statistik yang ditautkan. Harga transaksi dan kelayakan aktual harus dikonfirmasi kepada instansi atau penyedia.

Bagaimana angka ini dihitung?

tarif nasional Rp600.000

Mungkin juga masuk rencanamu.

Data lebih baik, keputusan lebih baik.

Punya informasi biaya terbaru? Bantu sesama merencanakan.

Kontribusi data biaya