Biaya perpanjangan sim b i/b ii
Tarif PNBP perpanjangan sim b i/b ii sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020. Angka hanya mencakup komponen yang disebut sumber. Periksa kembali syarat, cakupan, ketersediaan, dan tarif berjalan melalui tautan sumber sebelum melakukan pembayaran.
ESTIMASI BIAYA
Rp 80.000/ permohonan
MinimumRp 80.000
MaksimumRp 80.000
Rincian komponen
| Komponen | Estimasi |
|---|---|
| Komponen tarif pada sumber | Rp 80.000 |
Bagaimana biayanya berubah?
Histori biaya belum tersedia.
Sumber & kualitas data
PP Nomor 76 Tahun 2020 — PNBP PolriData resmi
Tarif PNBP penerbitan dokumen kendaraan dan pengemudi; status peraturan berlaku.
Periksa sumberPertanyaan yang sering ditanyakan
Apa saja yang termasuk dalam angka ini?
Cakupan mengikuti keterangan dan sumber resmi yang ditautkan. Biaya tambahan yang tidak disebut sumber tidak dimasukkan.
Bagaimana memeriksa tarif terbaru?
Buka tautan sumber dan konfirmasi ketentuan yang berlaku kepada instansi atau penyedia resmi sebelum membayar.
Mungkin juga masuk rencanamu.
kendaraanData resmi
Biaya penerbitan SIM A baru
Rp 120.000 – Rp 120.000
Tangerang · per permohonan
kendaraanData resmi
Biaya penerbitan SIM C baru
Rp 100.000 – Rp 100.000
Tangerang · per permohonan
kendaraanData resmi
Biaya perpanjangan SIM A
Rp 80.000 – Rp 80.000
Tangerang · per permohonan
kendaraanData resmi
Biaya perpanjangan SIM C
Rp 75.000 – Rp 75.000
Tangerang · per permohonan
