Cari tahu biayanya sebelum membayar.Data yang transparan. Keputusan yang lebih tenang.

Biaya penerbitan sim d/d i baru

Tarif PNBP penerbitan sim d/d i baru sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020. Angka hanya mencakup komponen yang disebut sumber. Periksa kembali syarat, cakupan, ketersediaan, dan tarif berjalan melalui tautan sumber sebelum melakukan pembayaran.

Data resmi
IndonesiaDiperbarui 4 Oktober 2026Per permohonan
ESTIMASI BIAYA
Rp 50.000/ permohonan
MinimumRp 50.000
MaksimumRp 50.000

Rincian komponen

KomponenEstimasi
Komponen tarif pada sumberRp 50.000

Bagaimana biayanya berubah?

Histori biaya belum tersedia.

Sumber & kualitas data

PP Nomor 76 Tahun 2020 — PNBP PolriData resmi

Tarif PNBP penerbitan dokumen kendaraan dan pengemudi; status peraturan berlaku.

Periksa sumber
Tentang metodologi penilaian

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Apa saja yang termasuk dalam angka ini?

Cakupan mengikuti keterangan dan sumber resmi yang ditautkan. Biaya tambahan yang tidak disebut sumber tidak dimasukkan.

Bagaimana memeriksa tarif terbaru?

Buka tautan sumber dan konfirmasi ketentuan yang berlaku kepada instansi atau penyedia resmi sebelum membayar.

Mungkin juga masuk rencanamu.

Data lebih baik, keputusan lebih baik.

Punya informasi biaya terbaru? Bantu sesama merencanakan.

Kontribusi data biaya